Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ternate. Anda Memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Selamat datang di ZONA INTEGRITAS Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A.
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dapatkan pelayanan prima, Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi
SIWAS
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik.
e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan)
e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online)
e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
Dalam rangka menunjang fasilitas pelayanan untuk para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan 11 Aplikasi Inovasi. Implementasi dari 11 aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Ternate
SP4N LAPOR
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik
Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022
Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 0015/DjA/OT.01.1/1/2022, tanggal 4 Januari 2022
BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
Ternate - Jumat (15/03) Bertempat di ruang Media Center, para hakim dan Tenaga teknis Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Tema yang diangkat dalam bimbingan teknis kali ini adalah "Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama".
Acara ini dipandu oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag, M.Ag., M.H., CPM., CPArb., Panitera Muda/Askor Kamar Agama Mahkamah Agung RI, sebagai moderator. Dengan pengalaman dan keahliannya, Dr. Mardi Candra memastikan jalannya acara berlangsung lancar dan efektif. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan yang disampaikan oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama
Hadir sebagai narasumber utama, Y.M. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, memberikan materi dengan lugas, singkat, dan jelas.
Dalam paparannya, beliau menyoroti berbagai aspek terkait implementasi keputusan pleno Kamar Mahkamah Agung RI serta pentingnya menjaga kepastian hukum dalam proses peradilan.
Pada sesi tanya jawab, Ketua Pengadilan Agama Ternate, Drs. Djabir Sasole, M.H., turut aktif dengan mengajukan dua pertanyaan. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan dispensasi kawin jika anak yang dimohonkan dispensasi memiliki agama yang berbeda dengan orang tua, serta mengenai kumulasi gugatan cerai dengan permohonan isbat nikah atas pernikahan kedua tanpa izin poligami Pengadilan Agama dan tanpa izin istri pertama. Narasumber dengan baik menjawab pertanyaan tersebut, memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta terkait isu-isu tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di lingkungan peradilan agama, serta mendorong sinergi antara berbagai pihak terkait dalam mencapai tujuan bersama.